Bunutin, Jumat 17 Pebruari 2023.
Menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor : SE.1/MENLHK/PSLB3/PLB.0/1/2023 Pada Tanggal 30 Januari 2023 tentang HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL 2023 dengan mengusung tema “TUNTAS KELOLA SAMPAH UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT”.
Pemerintah Desa Bunutin bersama Ketua dan Anggota BPD dan Bapak PPL Desa Bunutin melaksanakan keguatan pemungutan sampah di sekitatan Banjar Dadia Puri, Desa Bunutin Kec. Bangli Kab. Bangli.
Sampah yang di pungut berupa sampah plastik, kaleng minuman dan sampah botol minuman atau sampah anorganik lainnya yang di temui di sepanjang jalan yg ada di sekitata Banjar Dadia Puri Desa Bunutin, setelah itu sampah di kumpulan dan di jual ke Bank Sampah.
Kegiatan ini di laksankan oleh Bapak Perbekel beserta Perangkat Desa, KBD se-Desa Bunutin dan Staf Desa Bunutin, Bapak Ketua BPD Desa Bunutin beserta Anggotanya dan Bapak PPL Desa Bunutin.