Selamat Datang di Website Resmi Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.  Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Bunutin untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Bunutin meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa. Bagi Masyarakat Desa Bunutin dan Sekitarnya, kini tidak perlu jauh - jauh untuk membayar tagihan Anda. BUMDes Panca Sedana Sari Melayani segala jenis Pembayaran dengan program PPOB, seperti Listrik, PAM, Telpon, Indiehome, Pajak, Kredit, Asuransi dan lain-lainnya. Juga menerima simpanan masyarakat dan juga melayani pinjaman/kredit.

Artikel

MUSDES PERDES TH 2026 PEMBAHASAN & PENETAPAN RPJM DESA TAHUN 2027-2034 DESA BUNUTIN 2026

20 Oktober 2026 13:14:56  Administrator  22 Kali Dibaca  Berita Desa

Bunutin, Selasa 20 Oktober 2026

Pemerintahan Desa Bunutin melaksanakan Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Desa Bunutin Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) Tahun 2026-2034. Dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.

Kegiatan Musrenbangdes ini masuk dalam APBDes Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari PBH (Penerimaan Bagi Hasil) APBDes Tahun Anggaran 2026. Dalam Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Sub Bidang Penyelenggaraan Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan yaitu Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RKP).

Musyawarah Desa diawali dengan pembukaan oleh Bapak Ketua BPD dilanjutkan sambutan Bapak Perbekel Desa Bunutin dilanjutkan dengan Penyampaian/Pembacaan RPJM Desa Bunutin Tahun 2026-2034 oleh Ketua Tim Penyusunan RPJM Tahun 2026-2034. Penyampaian RPJM Tahun 2026-2034 dilanjutkan oleh Anggota Tim Penyusunan RPJM Tahun 2026-2034 sambil (Diskusi).

Setelah penyampaian RPJM Desa Bunutin Tahun 2026-2034 dilanjutkan dengan Sesi Diskusi terkait RPJM Desa Bunutin Tahun 2026-2034. Musdes diakhir dengan Penandatangan Berita Acara Musyawarah Penetapan Peraturan Desa Tahun 2026 Tentang RPJM Desa Tahun 2026-2034 oleh Bapak Ketua BPD Bunutin, Perbekel Bunutin, Kec./Kab.Bangli dan Tokoh Masyarakat.

Musyawarah ini dihadiri oleh Pendamping Desa dari Kecamatan (I Nyoman Ayu Wantari), Bapak Ketua BPD (Dewa S.Nyoman Juliartana) beserta Anggota BPD, Bapak Perbekel Desa Bunutin (I Ketut Librata Jaya) beserta Perangkat Desa dan Staf Desa Bunutin, Ketua TP.PKK Desa Bunutin (Ny.Wiwik Nurlaila Widiati Librata Jaya), Bidan PUSTU (Ni Wayan Suparmi), (Pegawai Penyuluh Lapangan) PPL Desa Bunutin dan dimonitor langsung oleh Bapak Babinsa Desa Bunutin (Sertu I Komang Yetrawan), Bhabinkamtibmas Desa Bunutin (Aipda I Nengah Padmayasa).

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 pengajuan surat

Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Agenda

Belum ada agenda

 Perpustakaan Desa

PERPUSTAKAAN DESA

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SDGs Desa SIKS-NG

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:361
    Kemarin:2.327
    Total Pengunjung:2.079.077
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.254
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel