Bunutin, Kamis 02 Oktoberber 2025
Pemerintahan Desa Bunutin melaksanakan Kegiatan Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPD) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (DURKPD) Tahun 2027. Dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Kegiatan Musyawarah BPD masuk dalam APBDes Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari PBH (Penerimaan Bagi Hasil) APBDes Tahun Anggaran 2025. Dalam Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Sub Bidang Penyelenggaraan Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan yaitu Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RKP).
Musyawarah BPD diawali dengan pembukaan oleh Bapak Ketua BPD (Dewa S.Nyoman Juliartana) selaku Pimpingan sidang dalam Musyawarah Desa ini, selanjutnya penyampaian Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPD) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (DURKPD) Tahun 2027 oleh Bapak Perbekel Bunutin (I Ketut Librata Jaya), yang dilanjutkan oleh Kaur.Perencanaan (Desak Ayu Kompyang Widasri).
Setelah penyampaian Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPD) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (DURKPD) Tahun 2027 dilanjutkan dengan Sesi Diskusi terkait RKP Desa Tahun 2026 dan DURKP Desa Tahun 2027. Musyawarah BPD diakhir dengan Penandatangan Berita Acara Musyawarah Penyepakatan RKP Desa Tahun 2026 dan DURKP Tahun 2027 oleh Bapak Ketua BPD Bunutin, Perbekel Bunutin, Kec./Kab.Bangli dan Tokoh Masyarakat.
Musyawarah ini dihadiri oleh Bapak Ketua BPD (Dewa S.Nyoman Juliartana) beserta Wakil, Sekretaris, dan Anggota BPD, Bapak Perbekel Desa Bunutin (I Ketut Librata Jaya) beserta Sekretaris Desa, Perangkat Desa dan Staf Desa Bunutin, Bapak Direktur BUMDes Panca Sedana Sari (I Wayan Mertana) dan dimonitor langsung oleh Bapak Babinsa Desa Bunutin (Serda I Komang Yetrawan), Bapak Bhabinkamtibmas Desa Bunutin (Bripka I Nengah Padmayasa).