Bunutin, Sabtu 07 Oktober 2023
Pemerintah Desa Bunutin melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa terkait Perencanaan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Desa) Tahun Anggaran 2024 dan DU RKPD (Daftar Usuran Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapak Kantor Perbekel Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Musyawarah Desa Diawali denga Penyampaian Peraturan Musyawarah dan diresmikan dimulainya Musyawarah Desa ini oleh Ketua BPD (Bapak Dewa S.Nyoman Juliartana) selaku Pemimpin Musdes selanjutnya Beberapa kesan pensan dari Perwakilan Bapak Camat Bangli.
Pemaparan oleh Bapak Kepala Desa Bunutin (I Ketut Librata Jaya) dan dilanjutkan dengan Pemaparan RKPDes Tahun 2024 dan DU RKP Tahun 2025 oleh Kaur. Perencaan (Desak Ayu Kompiang Widasri) selakut PPKD Kegiatan Musyawarah Desa ini. Pandangan resmi BPD terkait RKPDes Tahun 2024 dan DU RKP Tahun 2025 yg disampaikan oleh Ketua BPD selaku Pemimpin Musdes. Musyawarah Desa ini di tutup oleh Pemimpin Sidang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Bapak Camat Bangli, Ketua BPD Bunutin (Dewa S.Nyoman Juliartana) beserta jajarannya, Kepala Desa Bunutin (Bapak Ketut Librata Jaya) beserta jajarannya, Direktur BUMDES (Bapak Wayan Mertana) beserta jajarannya, Pendamping Desa, Penyuluh Agama Hindu, Bendesa Adat Bunutin dan Guliang Kawan, Kelian Subak se-Desa Bunutin, Tokoh Masyarakat Desa Bunutin dan dimonitor langsung oleh Bapak Babinsa Desa Bunutin (Bapak Peltu Ketut Udayana), Bapak Bhabinkamtibmas Desa Bunutin (Bapak Bripka Nengah Padmayasa).