Bunutin, 08 September 2022 Berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q Kementrian Sosial Republik Indonesia, Dinas Sosial Kabupaten Bangli bersama PT. Pos Indonesia melaksanakan Peyaluran Bantuan Langsung Tunai Subsidi Bahan Bakar Minyak senilai Rp. 150.000, per bulan untuk 2 bulan sekaligus dan Program Sembako Bulan September 2022 senilai Rp 200.000 untuk Keluarga Penerima Manfaat Desa Bunutin.
Kegiatan ini bertempat dibalai Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) sebanyak 120 Kepala Keluarga yang ada di Desa Bunutin, kegiatan ini pun dihadiri oleh Bapak Perbekel Bunutin, Staf PT. Pos Indonesia Wilayah Bangli, KPM Desa Bunutin dan dimonitor langsung oleh Bapak Babinsa, Babinkantibmas Desa Bunutin.