Bunutin, 03 November 2021 Badan Pemusyawaratan Desa dan Pemerintah Desa Bunutin beserta BUMDesa Panca Sedana Sari Desa Bunutin melaksanakan Musyawarah Desa terkait Penetapan pendirian Badan Usaha Milik Desa dan Anggaran Dasar Panca Sedana Sari Desa Bunutin.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Perbekel Bunutin, Ketua BPD, Ketua Bumdesa, Pengawas BUMDesa, LPM masing-masing Banjar, Kader KPM Desa Bunutin, Pendamping Kab., Pendamping Kecamatan, Pendamping Lokal Desa dan dimonitor oleh Bapak Babinsa dan Babinkantibmas Desa Bunutin.