Bunutin, Rabu, Tanggal 30 Juni 2021 Pemerintah Desa Bunutin melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Penerimaan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahun 2021, kegiatan ini bertempat di ruang rapat Kantor Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Musyawarah Desa Penetapan Penerima Bantuan Langsung Dana Desa ( BLT ) Tahun 2021 ditetapkan oleh Bapak Perbekel dan BPD Desa Bunutin. Adapun data penerima BLT Dana Desa yang ditetapkan yaitu : Banjar Dadia Puri 9 Orang, Banjar Bunutin 9 Orang, Banjar Dukuh 9 Orang, Banjar Selati 9 Orang ...