Bunutin, Kamis 05 Februari 2026
Pemerintahan Desa Bunutin melaksanakan Kegiatan Musyawarah Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan & Belanja Desa Tahun Anggaran 2025. Dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Kegiatan Musyawarah Desa ini masuk dalam APBDes Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari DDS (Dana Desa) APBDes tahun anggaran 2026. Dalam Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Sub Bidang Kesehatan yaitu Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu Balita dan Lansia.
Musyawarah diawali dengan penyampain PERDES (Peraturan Desa) Nomor 1 Tahun 2026 oleh Bapak Perbeke Desa Bunutin (I Ketut Librata Jaya), dilanjutkan dengan Pemaparan Gambaran Umum Perencanaan dan Realisasi Tahun Anggaran 2025 oleh Sekretaris Desa Bunutin (I Ketut Pujayasa), dilanjutkan dengan Pemaparan Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Bunutin Tahun 2025 oleh Kaur.Keuangan (Ida I Dewa Gede Agung Astawa.
Dilanjutkan dengan Pemaparan Pandangan Resmi BPD oleh Bapak Ketua BPD Bunutin (Dewa S.Nyoman Juliartana), dan Menjawab Pandangan Resmi oleh masing-masing PPKD Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli. Kegiatan Musyawarah Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024 diakhiri dengan Penyepakatan Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Bunutin Tahun Anggaran 2025 oleh semua pihak dalam Musyawarah.
Musyawarah ini dihadiri oleh Bapak Tenaga Ahli Kab.Bangli, Bapak Ketua BPD (Dewa S.Nyoman Juliartana) beserta Wakil, Sekretaris, dan Anggota BPD, Bapak Perbekel Desa Bunutin (I Ketut Librata Jaya) beserta Sekretaris Desa, Perangkat Desa dan Staf Desa Bunutin, Bapak Direktur BUMDes Panca Sedana Sari Desa Bunutin (I Wayan Mertana) beserta Anggota, Bapak PPL Desa Bunutin (I Wayan Sadia), dimonitor langsung oleh Bapak Babinsa Desa Bunutin (Serda I Komang Yetrawan) dan Bapak Bhabinkamtibmas Desa Bunutin (Bripka I Nengah Padmayasa).