Bunutin, Kamis 06 Februari 2025.
Pemerintahan Desa Bunutin melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Badan Usaha Milik Desa Panca Sedana Sari Desa Bunutin Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Musyawarah Desa Pertanggungjawaban BUMDesa Panca Sedana Sari Desa Bunutin Tahun Anggaran 2025 diawali dengan sambutan dari Bapak Ketua BPD (Dewa S. Nyoman Juliantara) selaku Ketua Sidang dalam Musyawarah Desa kali ini, dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Tenaga Ahli Kabupaten Bangli selanjutnya pemaparan Laporan Akhir Tahun 2025 yang disampaikan oleh Direktur BUMDesa Panca Sedana Sari Desa Bunutin selanjutnya sambutan dari Bapak Pengawas BUMDesa Panca Sedana Sari Desa Bunutin (I Kadek Saputra).
Musdes dilanjutkan dengan Pandangan Resmi BPD yang dibacakan oleh Ketua BPD (Dewa S. Nyoman Juliantara). Musyawarah ditutup dengan pemberian souvenir oleh Bapak Direktur BUMDes dan Penyerahan Simbolis Penghargaan PAD Desa, Jasa Penasehat, Jasa Pengawas, Jasa Produksi dan Jasa Direktur.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Bapak Tenaga Ahli Kab.Bangli, Bapak Perbekel Desa Bunutin (I Ketut Librata Jaya) beserta Perangkat Desa Bunutin, Bapak Ketua BPD Desa Bunutin (Dewa S. Nyoman Juliantara) Beserta Anggota BPD, Bapak Direktur BUMDes Desa Bunutin (I Wayan Mertana) beserta Anggota, Pendamping Lokal Desa (Linda Kristina), Bapak (PPL) Petugas Penyuluhan Lapangan (I Wayan Sadia) dan dimonitor langsung oleh Bapak Bhabinsa Desa Bunutin (Peltu I Ketut Udayana), Bhabinkamtibmas Desa Bunutin (Bripka I Nengah Padmayasa).