Selamat Datang di Website Resmi Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.  Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Bunutin untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Bunutin meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa. Bagi Masyarakat Desa Bunutin dan Sekitarnya, kini tidak perlu jauh - jauh untuk membayar tagihan Anda. BUMDes Panca Sedana Sari Melayani segala jenis Pembayaran dengan program PPOB, seperti Listrik, PAM, Telpon, Indiehome, Pajak, Kredit, Asuransi dan lain-lainnya. Juga menerima simpanan masyarakat dan juga melayani pinjaman/kredit.

Artikel

MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN HASIL PENDATAAN SDGs DESA BUNUTIN TAHUN 2021

30 Juni 2021 11:12:36  administrator  535 Kali Dibaca  Berita Desa

Bunutin, Rabu 30 Juni 2021 Pemerintah Desa Bunutin melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Bunutin Tahun 2021 yang merujuk pada Peraturan Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Pendataan Desa berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tampa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah lingkungan, Desa berjejaring dan Desa tanggap budaya untuk percepatan penyampian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir Musyawarah Desa Penetapan Data SDGs Desa Tahun 2021, Yaitu :

  1. Hasil pemutakhiran data SDGs menjadi acuan dalam musdes RKP selanjutnya.
  2. Data awal penduduk tetap Desa Bunutin 3.828 jiwa dan 1.117 KK di SID pada bulan April 2021, setelah pendataan SDGs menjadi 1.185 jiwa dan 3.919 KK.
  3. Dalam pendataan SDGs masih banyak masyarakat yang memiliki Balita belum mengurus akte kelahiran sehingga belum masuk KK.
  4. Ada beberapa masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-EL sehingga belum terupdate KK lama ke kode 510602.
  5. Data SDGs akan diserahkan ke Desa karena yang mengerti keadaan penduduk yaitu Desa.
  6. Data yang sudah ada nantinya diharapkan agar selalu update oleh PemDes.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Perbekel beserta perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Pendamping Desa dan dimonitor oleh Bapak Babin dan Bhabinsa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 pengajuan surat

Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Perpustakaan Desa

PERPUSTAKAAN DESA

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SDGs Desa SIKS-NG

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:303
    Kemarin:493
    Total Pengunjung:607.134
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.15.219.217
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel