Selamat Datang di Website Resmi Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.  Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Bunutin untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Bunutin meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa. Bagi Masyarakat Desa Bunutin dan Sekitarnya, kini tidak perlu jauh - jauh untuk membayar tagihan Anda. BUMDes Panca Sedana Sari Melayani segala jenis Pembayaran dengan program PPOB, seperti Listrik, PAM, Telpon, Indiehome, Pajak, Kredit, Asuransi dan lain-lainnya. Juga menerima simpanan masyarakat dan juga melayani pinjaman/kredit.

Artikel

REMBUG DESA STUNTING (RDS) DESA BUNUTIN TAHUN 2026

23 Juni 2026 14:30:33  Administrator  11 Kali Dibaca  Berita Desa

Bunutin, Selasa 23 Juni 2026

Pemerintah Desa Bunutin melaksanakan kegiatan Rembug Desa Stunting (RDS) Tahun 2026, kegiatan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.

Kegiatan Rembug Desa Stunting diawali dengan Kesan dan Pesan dari Bapak Perbekel Desa Bunutin, Bapak Ketua BPD, Pendamping Desa dari Kecamatan.

Rembug Desa Stunting dilanjutkan dengan Penyamapaian Materi oleh (KPM) Kader Pembangunan Manusia (Desak Megawati) sebagai berikut :

1. Sasaran Balita per Bulan Juni 2026.

2. Jumlah Balita Stunting di Desa Bunutin (4 orang).

3. Balita gizi kurang (2 orang).

4. Pencapaian kehadiran Balita di Posyandu.

5. PMT Posyandu dan Balita Stunting.

6. Sasaran Ibu Hamil.

7. PMT Ibu Hamil.

8. Sasaran Remaja Putri (75 orang).

9. Sasaran Lansia (125 orang)

10. Permasalahan yang dihadapi di Posyandu.

Selanjutnya materi dari Bidan Desa (Ni Wayan Suparmi) sebagai berikut:

1. Data KIA Desa Bunutin 2026

2. Pelaksanaan Kegiatan Kelas Ibu Hamil, MBG Ibu hamil, PMT Lokal Ibu hamil Kek.

3. Perbandingan Berat Badan Balita dari Bulan Januari s/d Mei.

4. Balita kurang tinggi Badan.

5. Permasalahan yang dihadapi di Pelaksanaan Posyandu dan Rencana Tindak Lanjut

Selanjutnya materi dari Kasi.Kesejahteraan Rakyat (Ida Idewa Ayu Rina Tisyana Dewi) sebagai berikut:

1. Akselerasi Posyandu 6 Bidang SPM berdasarkan Permendagri 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

2. Trasportasi Posyandu berdasarkan Permendagri no.13 Tahun 2024.

3. Posyandu Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial.

4. Posyandu Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

5. Peran Penguatan Posyandu.

6. Posyandu Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan.

7. Posyandu Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (TRANTIBUMLINMAS).

Kegiatan Rembug Desa Stunting Desa Bunutin Tahun 2026 dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh Kader Posyandu dengan PPKD, Ketua BPD, Perbekel Bunutin dan Penyampain Masalah yang dialami oleh Kader Posyandu dalam melaksanakan kegiatan Posyandu pada bulan Januari s/d mei di Tahun 2026.

Kegiatan Rembug Desa Stunting (RDS) Desa Bunutin Tahun 2026 dihadiri oleh Bapak Ketua BPD Bunutin (Dewa S.Nyoman Juliartana), Bapak Perbekel Desa Bunutin (I Ketut Librata Jaya), Ketua TP PKK Desa Bunutin (Ny.Wiwik Nurlaila Widiati Librata Jaya), Kasi.Pelayanan (I Wayan Widnyana) selaku PPKD Kegiatan ini, Perangkat Desa, Pendamping Desa Kecamatan (I Nyoman Ayu Wantari), Pendamping Lokal Desa (Linda Kristiana), Bidan PUSTU Desa Bunutin (Ni Wayan Suparmi), Kader Pembangunan Manusia (Desak Made Megawati), Kader Posyandu masing-masing Banjar di Desa Bunutin, Kelian Banjar Dinas se-Desa Bunutin, dimonitor langsung oleh Bapak Bhabinkamtibmas Desa Bunutin (Bripka I Nengah Padmayasa).

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 pengajuan surat

Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Agenda

Belum ada agenda

 Perpustakaan Desa

PERPUSTAKAAN DESA

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SDGs Desa SIKS-NG

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:349
    Kemarin:1.476
    Total Pengunjung:1.848.939
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.37
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel