Bunutin, Senin 17 Maret 2025
Pemerintah Desa Bunutin (Tim Penyususnan Perubahan RKP Desa Tahun Anggaran 2025) bersama dengan Pegawai Penyuluhan Lapangan dan Pendamping Lokal Desa berainergi dengan Ibu Tenaga Ahli Kab.Bangli (Ni Nyoman Ayu Indah) dalam melaksanakan kegiatan Musyawarah Kelompok Pembahasan Tematik Kegiatan Ketahanan Pangan 20% Dana Desa Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Karena telah diputuskan usaha Ketahanan Pangan yang akan dilaksanakan adalah Penanaman Padi oleh Masyarakat Desa Bunutin yang akan dibiayai oleh BUMDesa Panca Sedana Sari dan bersumber dari DDS (Dana Desa). Jadi Hal yang di Bahas dalam Rapat ini adalah Berapa Estimasi atau Perkiraan Biaya yang dibutuhkan per are dalam melalaksanakan usaha Penanaman Padi dari Biaya Penyewaan Lahan (jika menyewa), Biaya Pembelian Bibit, Biaya Ongkos Traktor (Biaya Penyediaan Lahan), Pemberian Pupuk, Obat Semprot, Ongkos Memule (Biaya Menanam Padi, hingga biaya lain-lain yang dibutuhkan dalam Penanaman Padi oleh Masyarakat Desa Bunutin.
Rapat ini dihadiri oleh Ibu Tenaga Ahli Kab.Bangli (Ni Nyoman Ayu Indah), Ketua BPD Bunutin (Dewa S.Nyoman Juliartana), Penanggungjawab, Ketua, Wakil dan Sekretaris Tim Penyususnan Perubahan RKP Desa Anggaran Tahun 2025, Direktur BUMDesa Panca Sedana Sari Desa Bunutin (I Wayan Mertana), PLD (Pendamping Lokal Desa) Bunutin (Linda Kritiana), PPL (Pegawai Penyuluhan Lapangan) Desa Bunutin (I Wayan Sadia).