Bunutin, 10 April 2023
Pemerintah Desa Bunutin mendapatkan Pembinaan dari Tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) Wilayah Bangli terkait Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) yg dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) adalah wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat. Bertujuan Agar setiap anggota masyarakat mengetahui dan meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara Indonesia dan Agar setiap anggota masyarakat memahami dan mentaati terhadap hukum yang berlaku.
Kegiatan Penyuluhan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) ini termasuk dalam APBDes Tahun Anggaran 2023. Bindang Pembinaan Kemasyarakatan, Sub Bidang Ketenterama, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yaitu Kegiatan Pos Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Desa (Posyankumhamdes). Bersumber dari Penerimaan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (PBH) (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) APBDes Anggaran Tahun 2023.
Penyuluhan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dihadiri oleh Tim Pembina Kadarkum Dari Kemenkumham Wilayah Bangli, Bapak Perbekel Desa Bunutin (I Ketut Librata Jaya) beserta jajarannya dan dimonitor langsung oleh Bapak Babinsa Desa Bunutin (Peltu I Ketut Udayana), Bhabinkamtibmas Desa Bunutin (Bripka I Nengah Padmayasa.