Kamis, 03 Pebruari 2022, BPD Desa Bunutin melaksanakan MUSDES Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Desa Bunutin Tahun anggaran 2021, Pelaksanaan rapat ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Desa Bunutin, Kec. Bangli, Kab. Bangli.
Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerinyah Desa Bunutin Anggaran tahun 2021 adalah sebagai berikut :
*Pendapatan Asli Desa Rp. 29.779.992,46
Jumlah pendapatan Anggaran Tahun 2021 Rp.2.114.523.242,05 dan Tahun sebelumnya Rp. 185.965.308,19 Sehingga Dana yang dikelola tahun anggaran 2021 adalah Rp. 2.300.488.550,24
Belanja tahun anggaran 2021 adalah sebagai berikut :
Jumlah belanja tahun anggaran 2021 adalah Rp.1.971.083.314,03 dan pembiayaan (peyertaan modal) Rp. 150.000.000 Silpa tahun anggaran 2021 adalah Rp. 183.405.234,21
Dalam pelaksanaan rapat ini dihadiri oleh Bapak Perbekel Bunutin beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, pendamping Desa, LPM, Bendesa Adat Bunutin, Kelian Banjar adat seDesa Bunutin, Kelian Subak seDesa Bunutin dan dimonitor oleh Bapak Babinsa, Bhabinkantibmas Desa Bunutin. Dalam rapat ini tetap menerapkan protokol kesehatan dan kegiatan ini pun berjalan lancar.