Kegiatan Bulan Bahasa Bali di laksanakan oleh Desa Adat Bunutin pada hari kamis tanggal 25 Februari 2021 bertempat di Balai Desa Bunutin, hal ini di laksanakan sebagai bentuk pemulihan terhadap bahasa, aksara dan sastra Bali.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Perbekel Bunutin, Bandesa Adat Bunutin, Kelian Banjar Adat se-Desa Bunutin, Bapak Bhabinkantibmas, penyuluh Bahasa Bali dan perangkat Desa Bunutin.
Kegiatan Bulan Bahasa Bali ini dimeriahkan dengan berbagai kegiatan dan diikuti oleh puluhan peserta, baik dari kalangan pelajar maupun masyarakat Desa Adat Bunutin diantarannya Lomba nyurat aksara Bali dan lomba mesatwa Bali.
Dimana, acara ini dibuka oleh I Gusti Oka (Majelis Desa Adat Kecamatan Bangli) mengungkapkan, pelaksanaan Bulan Bahasa Bali ini didasari oleh peraturan Daerah Bali No : 1 Tahun 2018 dan dipertegas dengan peraturan Gubernur Bali No: 80 Tahun 2018 tentang perlindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, serta peyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Bendesa Adat Bunutin ( I Ketut Sentana ) diera globalisasi ini, Bali sebagai daerah tujuan wisata budaya, dikatakannya banyak wisatawan asing ataupun lokal yang datang menikmati indahnya Bali, maka itu keajegan dan kelestarian Bahasa, Sastra dan Aksara Bali yang harus selalu dijaga agar tidak tergerus perkembangan zaman globalisasi.