Artikel
KEGIATAN PEMBUATAN ECO ENZYME DESA BUNUTIN.
Bunutin, Jumat 17 Pebruari 2023.
Menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor : SE.1/MENLHK/PSLB3/PLB.0/1/2023 Pada Tanggal 30 Januari 2023 tentang HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL 2023 dengan mengusung tema “TUNTAS KELOLA SAMPAH UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT”.
Pemerintah Desa Bunutin bersama Bapak BPD melaksanakan kegiatan pembuatan Eco Enzyme yang dilakukan di Balai Masyarakat Desa Bunutin.
Karna meningkatan aktivitas masyarakat berpotensi menyebabkan semakin banyak volume sampah/limbah yang dihasilkan. Pada dasarnya, sampah tidaklah selalu menimbulkan kerugian bagi manusia, dan bahkan dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat apabila dikelola dengan cara yang tepat. Salah satu cara pemecahan masalah mengenai sampah organik ini adalah pembuatan cairan eco enzyme.
Eco-enzyme adalah merupakan cairan serbaguna yang dapat dimanfaatkan keperluan sehari hari seperti bersih-bersih rumah, deterjen, pertanian, hingga hewan ternak.
Urutan pembuatan eco enzyme :
1. Siapkan alat bahan yang dibutuhkan seperti limbah dapur seperti kulit buah dan sisa sayuran dll.
2. Potong kecil-kecil limbah dapur tersebut.
3. Timbang gula merah atau molase dan limbah dapur tersebut sehingga menghasilkan perbandingan 1:3,
4. Siapkan pula air hangat secukupnya sehingga membentuk perbandingan1 :3:10 antara gula merah, limbah dapur, dan air.
5. Gula merah dilarutkan dengan air hangat dalam wadah plastik.
6. Masukan limbah dapur ke dalam larutan gula merah yang telah dibuat,
7. Sisakan sedikit ruang pada wadah dan tutup wadah plastik dengan rapat sehingga tidak ada udara yang masuk.
8. Simpan wadah tersebut di tempat yang aman,
9. Setelah satu bulan buka tutup wadah larutan tersebut dan aduk dan ditutup kembali tunggu sampai 3 bulan,
10. Setelah 3 (tiga) bulan proses fermentasi, wadah dibuka dan saring eco enzyme dan cairan yang dihasilkan siap digunakan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bapak dan Ibu Perbekel Desa Bunutin beserta Perangkat Desa, Staf Desa, dan KBD se-Desa Bunutin, Bapak Ketua BPD beserta Anggotanya, Bapak PPL Desa Bunutin, Ibu - Ibu Kader se-Desa Bunutin dan di monitor langsung oleh Bapak Bhabinkamtibmas Desa Bunutin Kec.Bangli, Kab.Bangli.






MUSDES PERDES TH 2026 PEMBAHASAN & PENETAPAN RPJM DESA TAHUN 2027-2034 DESA BUNUTIN 2026
MUSRENBANGDES PEMBAHASAN RPJM DESA TAHUN 2027-2034 DESA BUNUTIN 2026
PENYERAHAN BLT DDS BULAN SEPTEMBER & OKTOBER TAHUN 2026 DESA BUNUTIN
POSYANDU BALITA DAN LANSIA BULAN OKTOBER 2026 DESA BUNUTIN
PEMILAHAN, PENGUMPULAN DAN PENIMBANGAN SAMPAH PLASTIK BERBASIS SUMBER SEPTEMBER 2026 DESA BUNUTIN
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RKP DESA TAHUN 2027 & DURKP DESA TAHUN 2028
MUSRENBANGDES PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2027 & DURKP TAHUN 2028 DESA BUNUTIN
KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAH DESA BUNUTIN
Pura Langgar di Bali Jadi Tempat Ibadah Umat Islam dan Hindu
BANYU PINARUH ( SEHARI SETELAH HARI RAYA SARASWATI )
Tradisi Pelaksanaan Upacara Matiti Mamah Pura Penataran Agung Dalem Jawa ( Langgar )
KEGIATAN PELAKSANAAN HARI RAYA SARASWATI
Misteri Sarcophagus di Banjar Perayu Bunutin
Tirtha Beji Selati Diyakini Mampu Sembuhkan Berbagai Penyakit
PERTANGGUNGJAWABAN BUMDES PANCA SEDANA SARI DESA BUNUTIN
PENYERAHAN BLT DDS BULAN OKTOBER TAHUN 2025 DESA BUNUTIN
PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN KE 3 DESA BUNUTIN
RAPAT RUTIN PEMERINTAH DESA BUNUTIN TERKAIT DTKS
POSYANDU BALITA DAN LANSIA BULAN KE IV APRIL 2023 DESA BUNUTIN
MUSYAWARAH DUSUN DI BANJAR DUKUH DESA BUNUTIN 2024
MUSDES LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN LEALISASI APBDES TAHUN ANGGARAN 2022 DESA BUNUTIN