Bunutin, 03 Pebruari 2022, BPD Desa Bunutin melaksanakan MUSDES Penetapan penerimaan manfaat Bantuan Langsung Tunai ( BLT) yang bersumber dari Dana Desa Anggaran tahun 2022 bertempat diruang rapat Kantor Desa Bunutin, Kecamatan bangli, Kabupaten Bangli dengan protokol kesehatan ketat.
Adapun penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Angaran tahun 2022 yang terdiri dari 5 (lima) Banjar di Desa Bunutin yaitu : Banjar Guliang Kawan : 26 orang penerima, Banjar Dadia Puri : 16 orang penerima, Banjar Bunutin : 16 orang penerima, Banjar Dukuh : 16 orang penerima, Banjar Selati : 16 orang penerima. Besaran penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa anggaran tahun 2022 yaitu Tiga Ratus Ribu per-Bulan untuk satu orang se-lama dua belas bulan.
Rapat Musdes Penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai dihadiri oleh Bapak Perbekel Bunutin beserta jajarannya, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, LPM Desa, Bendesa Adat, Kelian Adat Se-Desa Bunutin dan dimonitor oleh Bapak Babinsa, Bhabinkantibmas Desa Bunutin kegiatan rapat ini berjalan dengan baik dan lancar.