Bunutin, Kamis 08 Juli 2021. Pemerintah Desa Bunutin melaksanakan kegiatan peyaluran bantuan langsung tunai bulan ke VII yang bersumber dari Dana Desa Tahun anggaran 2021.
Pelaksanaan kegiatan penyaluran BLT Dana Desa dilaksanakan setiap bulan sekali dengan jumlah penerima manpaat BLT yang terdiri dari 5 Banjar Dinas yang ada di Desa Bunutin yaitu : Banjar Dinas Dadia Puri 9 orang penerima, Banjar Dinas Bunutin 9 orang penerima, Banjar Dinas Dukuh 9 orang penerima, Banjar Dinas Selati 9 orang penerima dan Banjar Dinas Guliang Kawan 14 orang penerima dengan nominal uang sebesar 300.000 ribu perbulan.
Dalam kegiatan peyaluran BLT Dana Desa bulan ke VII dihadiri oleh Bapak Perbekel Bunutin, Kelian Banjar Dinas Se-Desa Bunutin, Bendahara Desa, Ketua BPD Desa Bunutin, Kasi Pelayanan dan di monitor oleh Bapak Babin dan Bhabinsa. kegiatan ini tetap melaksanakan Protokol kesehatan ketat mengingat penyebaran Covid-19 semakin meningkat.