Artikel
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN PENERIMAAN BANTUAN LANGSUNG DANA DESA TAHUN 2021
Bunutin, Rabu, Tanggal 30 Juni 2021 Pemerintah Desa Bunutin melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Penerimaan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahun 2021, kegiatan ini bertempat di ruang rapat Kantor Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Musyawarah Desa Penetapan Penerima Bantuan Langsung Dana Desa ( BLT ) Tahun 2021 ditetapkan oleh Bapak Perbekel dan BPD Desa Bunutin. Adapun data penerima BLT Dana Desa yang ditetapkan yaitu : Banjar Dadia Puri 9 Orang, Banjar Bunutin 9 Orang, Banjar Dukuh 9 Orang, Banjar Selati 9 Orang dan Banjar Guliang Kawan 14 Orang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Perbekel beserta prangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, LPM dan di monitor oleh Bapak Babin dan Bhabinsa Desa Bunutin.