Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa ) adalah sebuah lembaga usaha desa yang dikelola oleh pemerintah Desa juga masyarakat Desa tersebut dengan tujuan untuk memperkuat perekonomian Desa dan di bentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi yang ada di Desa Bunutin.
Bpk. Kepala Dinas BPMD Kab. Bangli menekankan kepada ketua dan pengelola BUMDesa Panca Sedana Sari agar tidak bermain-main dengan dana keuangan yang ada di BUMDesa dan tetap mengikuti SOP yang sudah ada. Beliau juga menekankan agar melaksanakan 3 konsef yaitu Ngayah, mengetahui perencanaan desa dan Mengetahui potensi yang ada di desa bunutin. Beliau juga memberikan apresiasi kepada ketua dan anggota BUMDesa Panca Sedana Sari atas capainnya walaupun di tengah - pandemi Covid-19 yang masih berjalan sampai saat ini.