Artikel
MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN HASIL PENDATAAN SDGs DESA BUNUTIN TAHUN 2021
Bunutin, Rabu 30 Juni 2021 Pemerintah Desa Bunutin melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Bunutin Tahun 2021 yang merujuk pada Peraturan Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Pendataan Desa berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tampa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah lingkungan, Desa berjejaring dan Desa tanggap budaya untuk percepatan penyampian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir Musyawarah Desa Penetapan Data SDGs Desa Tahun 2021, Yaitu :
- Hasil pemutakhiran data SDGs menjadi acuan dalam musdes RKP selanjutnya.
- Data awal penduduk tetap Desa Bunutin 3.828 jiwa dan 1.117 KK di SID pada bulan April 2021, setelah pendataan SDGs menjadi 1.185 jiwa dan 3.919 KK.
- Dalam pendataan SDGs masih banyak masyarakat yang memiliki Balita belum mengurus akte kelahiran sehingga belum masuk KK.
- Ada beberapa masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-EL sehingga belum terupdate KK lama ke kode 510602.
- Data SDGs akan diserahkan ke Desa karena yang mengerti keadaan penduduk yaitu Desa.
- Data yang sudah ada nantinya diharapkan agar selalu update oleh PemDes.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Perbekel beserta perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Pendamping Desa dan dimonitor oleh Bapak Babin dan Bhabinsa.