Bunutin, Rabu 30 Juni 2021 Pemerintah Desa Bunutin melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Bunutin Tahun 2021 yang merujuk pada Peraturan Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Pendataan Desa berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tampa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah lingkungan, Desa berjejaring dan Desa tanggap budaya untuk percepatan penyampian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir Musyawarah Desa Penetapan Data SDGs Desa Tahun 2021, Yaitu :
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Perbekel beserta perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Pendamping Desa dan dimonitor oleh Bapak Babin dan Bhabinsa.