Bunutin, Kamis 9 Desember 2021 Pemerintah Desa Bunutin merealisasikan kegiatan Pembangunan tempat parkir kantor Desa Bunutin. Pelaksanaan kegiatannya dimulai dari tanggal 3 Desember 2021 kegiatan ini bersumber dari dana APBDes Anggaran tahun 2021 sebesar 17. 250.000 ( Tujuh belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Dalam pembangunan tempat parkir ini memperkerjakan masyarakat Desa Bunutin yang masuk dalam katogeri masyarakat kurang mampu atau KK miskin, kegiatan pembangunan tempat parkir di monitor oleh PPKD Desa Bunutin, Bapak Perbekel Bunutin, dan Bapak Babinsa, Babinkantibmas Desa Bunutin.