Bunutin, Senin 26 Januari 2026
Pemerintah Desa Bunutin melaksanakan kegiatan Pengumpulan, Pemilahan dan Penimbangan Sampah Plastik Berbasis Sumber yang diadakan di Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Kegiatan ini bersumber dari DDS (Dana Desa) APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tahun anggaran 2026. Dalam Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, sub bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kegiatan pengelolaan lingkungan hidup milik Desa yaitu Kegiatan Pengelolaan Sampah.
Karena saat ini sampah telah menjadi masalah serius yang harus ditangani, terutama dalam memelihara kelestarian dan kesehatan lingkungan. Ibu-Ibu PKK dan KBD se-Desa Bunutin melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemilahan dan penimbangan sampah yang telah di serahkah oleh warga masyarakatnya masing-masing.
Kegiatan Pengumpulan, Pemilahan dan Penimbangan Sampah Plastik Berbasis Sumber pada Bulan Januari 2026 di mulai dari ;
1. Hari Minggu 11 Januari 2026 di Banjar Dukuh.
2. Hari Sabtu 17 Januari 2026 di Banjar Dadia Puri.
3. Hari Minggu 25 Desember 2026 di Banjar Bunutin, Selati dan Guliang Kawan.
Sampah yang di bawa oleh masyarakat Desa Bunutin merupakan sumber dari sampah rumah tangga yang memiliki nilai, seperti sampah plastik, kaleng bekas, kertas karton dan botol plastik. Setelah dilakukannya pemilahan dan penimbangan lalu sampah tersebut di jual ke Bang Sampah. Dari hasil penjualan tersebut di kumpulka di masing-masing kelompok Kader Sampah Desa Bunutin. Di samping itu Kader Sampah juga melakukan senam dengan Moto Bersih itu Sehat.
Dalam Kegiatan Pengumpulan dan Pemilahan Sampah tersebut dihadiri oleh Bapak Perbekel Desa Bunutin (I Ketut Librata Jaya), Kasi.Kesejahteraan Rakyat (Ida I Dw Ayu Rina Tisyana Dewi) selaku PPKD Kegiatan ini, Kelian Banjar Dinas se-Desa Bunutin, Kader Pengelolaan Sampah masing-masing Banjar Dinas Desa Bunutin dan Masyarakat Desa Bunutin.