Bunutin, Senin 08 Desember 2025
Pemerintah Desa Bunutin melaksanakan kegiatan Rapat Rutin Perangkat Desa Bunutin di Ruang Pertemuan Kantor Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Kegiatan Rapat Rutin Perangkat Desa ini masuk dalam APBDes Tahun Anggaran 2025. Bidang Pelaksanaan Penyelenggaraan Desa, Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Siltap, Tunjangan dan Operasional Pemerintah Desa yaitu Kegiatan Operasional Pemerintah Desa.
Adapun agenda yang dibahas dalam rapat kali ini adalah Evaluasi kegiatan yang sudah berjalan dan Tindak lanjut kegiatan yang belum berjalan di Tahun Anggaran 2025 serta Persiapan Penyusunan APB Desa Anggaran Tahun 2026.
Kegiatan rapat ini dihadiri oleh Bapak Sekretaris Desa Bunutin (I Ketut Pujayasa), Kasi. & Kaur. , KBD se-Desa Bunutin, Pendamping Lokal Desa (Linda Kristiana) Staf Desa Bunutin dimonitor langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Bunutin (Bripka I Nengah Padmayasa).