Bunutin, Sabtu 18 Mei 2024.
Pemerintah Desa Bunutin melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Yang bertempat di Balai Banjar Guliang Kawan, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa masuk dalam APBDes Tahun Anggaran 2024 yang bersumber dari DDS (Dana Desa) APBDes tahun anggaran 2024. Dalam Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Siltap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa yaitu Kegiatan Penyediaan Operasional Pemerintahan Desa yang bersumber dari Dana Desa.
Sosialisasi Penggunaan Dana Desa di Banjar Guliang Kawan ini bertujuan memberikan informasi secara luas kepada masyarakat Desa Bunutin tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 yang di anggarkan untuk Desa Bunutin.
Perbekel Desa Bunutin, I Ketut Librata Jaya berharap dengan adanya Sosialisasi Penggunaan Dana Desa yang dianggarkan di Desa Bunutin seluruh lapisan masyarakat Desa Bunutin mengetahui rencana kegiatan Desa yang Dananya bersumber dari Dana Desa APBDes Tahun Anggaran 2024, sehingga tercipta Transparansi Penggunaan Anggaran.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Perbekel Desa Bunutin (I Ketut Librata Jaya), Anggota BPD, SekDes Bunutin (I Ketut Pujayasa), Kaur.Tata Usaha dan Umun (Kadek Endra Ambara Putra) selaku PPKD Kegiatan ini, KBD Guliang Kawan (I Nengah Sutakta), Bendesa Adat Guliang Kawan dan dimonitor langsung oleh Babinsa Desa Bunutin (Peltu I Ketut Udayana), Bhabinkamtibmas Desa Bunutin (Bripka I Nengah Padmayasa).