Bunutin, Kamis 12 Februari 2026
Pemerintahan Desa Bunutin melaksanakan kegiatan Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa Pembentukan dan Penetapan Panitia Pemilihan Perbekel Tahun 2026 Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Musyawarah BPD Pembentukan Panitia Pemilihan Perbekel diawali dengan penyampain dari Bapak Ketua BPD dilanjutkan dengan pemaparan oleh Bapak Perbekel Desa Bunutin. Panitia Pemilihan Perbekel Tahun 2026 ditetapkan dalam Musyawarah BPD ini terdiri dari 5 (lima) orang dan telah diputuskan 2 (dua) orang dari unsur Perangkat Desa dan 3 orang lainya dari tokoh masyarakat yang sudah pernah atau sudah berpengalanan dalam Pemilihan Umum.
Musyawarah BPD dihadiri oleh Bapak Ketua BPD Desa Bunutin (Dewa S. Nyoman Juliantara) Beserta Anggota BPD, Bapak Perbekel Desa Bunutin (I Ketut Librata Jaya) beserta Perangkat Desa Bunutin, Bapak Direktur BUMDes Desa Bunutin (I Wayan Mertana) beserta Anggota, Pendamping Lokal Desa (Linda Kristina), Bendesa Adat Bunutin dan Guliang Kawan dimonitor langsung oleh Bapak Babinsa Desa Bunutin (Serda I Komang Yetrawan) dan Bapak Bhabinkamtibmas Desa Bunutin (Bripka I Nengah Padmayasa).