Bunutin, Kamis 02 Oktoberber 2025
Pemerintahan Desa Bunutin melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan APBDes (Anggaran Pendapat Belanja Desa) Tahun 2025. Dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Kegiatan Musyawarah Desa masuk dalam APBDes Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari PBH (Penerimaan Bagi Hasil) APBDes Tahun Anggaran 2025. Dalam Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Sub Bidang Penyelenggaraan Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan yaitu Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RKP).
Musyawarah diawali dengan pembukaan oleh Bapak Ketua BPD (Dewa S.Nyoman Juliartana) selaku Pimpingan sidang dalam Musyawarah Desa ini, selanjutnya penyampaian APBDes Perubahan Tahun 2025 oleh Bapak Perbekel Bunutin (I Ketut Librata Jaya), yang dilanjutkan oleh Kaur.Perencanaan (Desak Ayu Kompyang Widasri). Setelah penyampaian APBDes Perubahan Tahun 2025 dilanjutkan dengan Sesi Diskusi terkait APBDes Perubahan. Musyawarah Desa diakhiri dengan Penandatangan Berita Acara Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun 2026
Musyawarah ini dihadiri oleh Bapak Ketua BPD (Dewa S.Nyoman Juliartana) beserta Wakil, Sekretaris, dan Anggota BPD, Bapak Perbekel Desa Bunutin (I Ketut Librata Jaya) beserta Sekretaris Desa, Perangkat Desa dan Staf Desa Bunutin, Bapak Direktur BUMDes Desa Bunutin (I Wayan Mertana) dan dimonitor langsung oleh Bapak Babinsa Desa Bunutin (Serda I Komang Yetrawan), Bapak Bhabinkamtibmas Desa Bunutin (Bripka I Nengah Padmayasa).