Selamat Datang di Website Resmi Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.  Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Bunutin untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Bunutin meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa. Bagi Masyarakat Desa Bunutin dan Sekitarnya, kini tidak perlu jauh - jauh untuk membayar tagihan Anda. BUMDes Panca Sedana Sari Melayani segala jenis Pembayaran dengan program PPOB, seperti Listrik, PAM, Telpon, Indiehome, Pajak, Kredit, Asuransi dan lain-lainnya. Juga menerima simpanan masyarakat dan juga melayani pinjaman/kredit.

Artikel

SOSIALISASI CALON PENGANTIN DESA BUNUTIN DESEMBER 2024

17 Desember 2024 14:06:39  Administrator  36 Kali Dibaca  Berita Desa

Bunutin, Jumat 13 Desember 2024

Pemerintah Desa Bunutin melaksanakan kegiatan Sosialisasi Catin (Calon Pengantin) kepada Pemuda dan Pemudi Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli. Yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.

Kegiatan Sosialisasi Catin (Calon Pengantin) ini bersumber dari PBH (Penerima Bagi Hasil) APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tahun anggaran 2024. Dalam Bidang Pemberdayaan Masyarak, sub bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga yaitu Kegiatan Sosialisasi Catin (Calon Pengantin).

Kegiatan Sosialisasi Catin (Calon Pengantin) ini diawali dengan beberapa penyampaian oleh Bapak Perbekel Bunutin (I Ketut Librata Jaya) dan dilanjutkan oleh Narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Catin (Calon Pengantin) ini.

A. Ibu Bidan Puskes Bangli (Ni Wayan Tunjung) dengan materi :

1. Kesehatan Calon Pengantin.

2. Pengertian Catin (Calon Pengantin).

3. Kebijaksanaan Pelayanan Kespro Catin menurut Peraturan Pemerintah dan Presiden.

4. Alur Pelayanan Kespro Catin.

5. Alur Pemeriksaan Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin di Puskesmas.

6. Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin.

7. Pengobatan/Tatalaksana dan Rujukan.

8. Pencatatan dan Pelapor Calon Pengantin.

9. Konsep Kesehatan Reproduksi Bagi Catin.

10. Kesimpulan dan Harapan.

B. Materi dari Kadis PMD atau yang mewakil (Ibu Desak Ketut Siswi Wira Utami Dewi) :

1. Pengertian Pernikahan menurut undang-undang no 16 Tahun 2019.

2. Definisi Pernikahan Dini.

3. Faktor Penyebab Pernikahan Dini.

4. Dampak Negatif Pernikahan Dini.

5. Dampak Positif Pernikahan Dini.

6. Faktor Penyebab Pernikahan Dini.

7. Faktor Orang Tua (Pernikahan Dini).

8. Faktor Biologis.

9. Faktor Hamil di Luar nikah.

10. Dampak melakukan Pernikahan Dini.

11. Dampak Pernikahan Dini Bagi Kesehatan Remaja.

12. Catin Harus tahu Stunting dan Catin yang beresiko melahirkan anak Stunting.

14. Pengertian Stunting.

14. Penyebab Stunting.

15. Ciri-ciri Anak Stunting.

16. Dampak Stunting.

17. Cara Pencegahan Stunting.

Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan (Ny. Ayu Sri Dwipayana) dengan materi :

1. Fakta di Lapangan terkait sosialisasi Calon Pengantin.

2. Pengertian Stunting.

3. Pengertian 1.000 HPK ..?

4. 1000 hari pertama kehidupan seluruh organ penting dan sistem tubuh hampir semuanya telah selesai terbentuk.

5. Ciri-ciri anak stunting.

6. Dampak anak mengalami stunting.

7. Penyebab Stunting.

8. Cara Pencegahan Stunting.

9. Sasaran Intervensi Stunting.

10. Dampak Positif Skrining Pra-Nikah untuk Kesehatan.

11. Pengertian dan Tujuan Perkawinan.

12. Apa dampak jika tidak memahami tujuan perkawinan.

13. Pengertian Pembangunan Keluarga seperti :

a. Pengertian Keluarga.

b. Tugas Utama Keluarga.

c. Pengertian Pembangunan Keluarga.

14. Tujuan Pembangunan Keluarga.

15. Delapan Fungsi Keluarga :

a. Agama.

b. Cinta dan Kasih Sayang.

c. Reproduksi.

d. Perlindungan.

e. Pendidikan.

f. Sosial Budaya.

g. Ekonomi.

h. Lingkungan.

16. Perencanaan Persiapan Pernikahan.

17. Cara menjadi Orang Tua Hebat.

a. Menerapkan pola asuh.

b. Konsep diri.

c. Peran Ayah.

d. Peran Ibu.

18. Penyebab Konflik dalam Rumah Tangga.

Kegiatan Sosialisasi Catin dihadiri oleh Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan (Ny. Ayu Sri Dwipayana), Bapak Kadis PMD Kabupaten Bangli atau yang mewakil (Ibu Desak Ketut Siswi Wira Utami Dewi), Ibu Bidan Puskes Bangli (Ni Wayan Tunjung), Bapak Ketua BPD Bunutin (Dewa S.Nyoman Juliartana), Bapak Perbekel Desa Bunutin (I Ketut Librata Jaya) beserta Ibu, Kasi.Kesejahteraan Rakyat (Dewa Ayu Rina Tisyana Dewi) selaku PPKD Kegiatan Sosialisasi Catin ini, Bendesa Adat Bunutin dan Guliang Kawan. Dimonitor langsung oleh Babinsa Desa Bunutin (Peltu I Ketut Udayana), Bhabinkamtibmas Desa Bunutin (Bripka I Nengah Padmayasa).

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 pengajuan surat

Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Agenda

Belum ada agenda

 Perpustakaan Desa

PERPUSTAKAAN DESA

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SDGs Desa SIKS-NG

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:209
    Kemarin:1.246
    Total Pengunjung:894.062
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.140.198.3
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel