Bunutin, Rabu 02 Oktober 2024
Pemerintah Desa Bunutin melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Rancangan Perubahan RPJM Desa Tahun 2018 s/d 2026, yang dilaksanakan di ruang Pertemuan Kantor Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Musyawarah dibuka oleh wakil ketua BPD Bunutin (Ida I Dewa Made Rai Adnyana) dilanjutkan penyampaian oleh Bapak PerbekelBunutin (I Ketut Librata Jaya) dan Pemaparan RPJM Desa tahun 2018-2026 oleh Kaur.Perencanaan (Desak Ayu Kompiang Widasri) selaku PPKD kegiatan Musyawarah ini. Musyawarah di akhiri dengan pengesahan RPJM Desa oleh Wakil Ketua BPD
Musyawarah dihadiri oleh Wakil Ketua BPD (Ida I Dewa Made Rai Adnyana), Sekretaris dan Anggota BPD Bunutin, Perbekel Bunutin (I Ketut Librata Jaya), Sekretaris Ds.Bunutin, Kasi. dan Kaur. Ds.Bunutin. Musyawarah ini dimonitor langsung oleh Babinsa Desa Bunutin (Peltu I Ketut Udayana), Bhabinkamtibmas Desa Bunutin (Bripka I Nengah Padmayasa).