Bunutin, Sabtu 11 Maret 2023.
Pemerintah Desa Bunutin melaksanakan kegiatan Penyuluhan/Sosialisasi terkait Pelunasan Pajak, Penghapus Sangsi Denda dan Suku Bunga kepada Warga Masyarakat Banjar Dukuh dan Selati Desa Bunutin. Acara ini di adakan di Balai Wantilan Pura Dalem Gede Desa Bunutin Kec. Bangli, Kab.Bangli.
Pelaksanaan Penyuluhan Perpajakan tingkat Desa bertujuan untuk memberitahu masyarakat tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Atau Denda Pajak Daerah yg Terutang serta Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Menjadi Syarat Pengurusan Administrasi Pemerintahan.
Kegiatan ini bersumber dari PBH (Penerimaan Bagi Hasil) Pajak Retribusi APBDes (Anggaran Pendapat dan Belanja Desa) tahun anggaran 2023 dalam Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Sub Bidang Penyelenggaraan Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan yaitu Kegiatan Pembinaan/Penyuluhan/Pelatihan Perpajakan Tingkat Desa.
Acara ini di laksanakan oleh Bapak Perbekel Desa Bunutin (I Ketut Librata Jaya) beserta Perangkat Desa, KBD Br. Dukuh dan Br. Selati, Bendesa Adat Bunutin dan dimonitor langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Bunutin (Bripka I Nengah Padmayasa).