Bunutin, Sabtu 18 Pebruari 2023.
Pemerintah Desa Bunutin melaksanakan kegiatan Penyuluhan atau Sosialisasi terkait Pelunasan Pajak, Penghapusan Sangsi Denda dan Suku Bunga. Kepada Warga Masyarakat Banjar Dinas Guliang Kawan yg bertempat di Balai Banjar Guliang Kawan, Desa Bunutin, Kec.Bangli, Kab.Bangli.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberitahu masyarakat tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Atau Denda Pajak Daerah yg Terutang serta Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Menjadi Syarat Pengurusan Administrasi Pemerintahan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Perbekel Bunutin (I Ketut Librata Jaya) bersama Bapak Ketua BPD(Dewa S.Nyoman Juliartana), Ibu Kaur.Perencanaan (Desak Ayu Kompiang Widasri), Bapak Kasi.Pemerintahan (Sang Made Suarjana) dan Bapak KBD Guliang Kawan (I Nengah Sutakta) dan Staf Desa Bunutin (I Made Arya Putra) dan di monitoring langsung oleh Bapak Bhabinkamtibmas Desa Bunutin (Bripka I Nengah Padmayasa).