Bunutin, Sabtu 28 Oktober 2023
Pemerintah Desa Bunutin melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) Bunutin Tahun 2023 di Banjar Dadia Puri Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Kegiatan Sosialisasi Perdes bersumber dari PBH (Penerimaan Bagi Hasil) Pajak Retribusi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Anggaran Tahun 2023. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Sub Bidang Penyelenggaraan Tata Praja Pemerintah, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan yaitu Penyusunan Kebijakan Desa (Sosialisasi Perdes).
Kegiatan Sosialisasi Perdes ini dihadiri oleh Bapak Perbekel Desa Bunutin (Bapak Ketut Librata Jaya) beserta jajarannya, KBD Dadia Puri (Bapak Dewa Merta Atmaja), Dulu adat, dan dimonitor langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Bunutin (Bripka Nengah Padmayasa).