Bunutin, Kamis, 24 Februari 2022 Pemerintah Desa Bunutin melaksanakan kegiatan Pengukuhan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bunutin Preode 2022-2026 yang bertempat di ruang rapat Kantor Desa Bunutin.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah lembaga, organisasi atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah kelurahan atau Desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. ( Perda no 13 Tahun 2006 ).
Kegiatan Pengukuhan ini dihadiri oleh Bapak Perbekel Bunutin beserta jajarannya, Ketua BPD Bunutin, Peyuluh Bahasa Bali Bunutin, Peserta LPM yang dikukuhkan dan dimonitor oleh Bapak Babinsa, Bhabinkantibmas Desa Bunutin. Kegiatan ini tetap menghunakan protokol kesehatan ketat dan berjalan lancar.