Bunutin, Jumat, 08 Oktober 2021 BPD dengan Pemerintah Desa Bunutin melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa terkait Pembahasan Penetapan APBDEs Perubahan Desa Bunutin Tahun anggaran 2021 bertempat di ruang rapat Kantor Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Dalam musyawarah tersebut membahas terkait perubahan APBDEs pendapatan dan belanja Desa tahun 2021. Hasil yang didapat : BPD dan Pemerintah Desa Bunutin menyepakati dan meyetujui perubahan APDEs tahun anggaran 2021 untuk dibuatkan Peraturan Desa Bunutin.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Perbekel Bunutin beserta prangkat, Ketua BPD beserta anggota, LPM Desa Bunutin, Tenaga Ahli Desa, Pendamping Desa Kecamatan, Pendamping Lokal Desa Bunutin dan dimonitor oleh Bapak Babinsa, Babinkantibmas Desa Bunutin. Kegiatan ini pun berjalan dengan lancar dan tetap mentaati protokol kesehatan ketat.