Musyawarah penetapan perubahan anggaran pendapatan Dan belanja desa tahun anggaran 2020 di laksanakan pada tanggal 24 Nopember 2020 Yang bertempat di ruang rapat Kantor Desa Bunutin .
Kegiatan ini di pimpin oleh Ketua BPD Desa Bunutin "Dewa sang nyoman juliartana" beserta anggota BPD Desa Bunutin Yang di ikuti oleh Perbekel Desa Bunutin (I Ketut Librata Jaya) beserta perangkat Desa Bunutim, Ketua LPM Desa Bunutin ( I Dewa Gede Oka, S. Pd ),pendping desa kecamatan bangli ,Dan Bhabinsa Desa Bunutin.
Kegiatan ini membhas terkait perubahan anggaran pemdapatan Dan belanja Desa mengingat penting kegiatan ini dilaksanakan dikarenakam ada pergeseran anggaran Dan perubahan pagu anggaran .