Artikel
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
23 Juni 2018 23:44:09
Administrator
1.519 Kali Dibaca
Perpustakaan Online
Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya






MUSRENBANGDES PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2027 & DURKP TAHUN 2028 DESA BUNUTIN
MUSYAWARAH DUSUN DI BANJAR GULIANG KAWAN DESA BUNUTIN 2026
MUSYAWARAH DUSUN DI BANJAR BUNUTIN DESA BUNUTIN 2026
MUSYAWARAH DUSUN DI BANJAR SELATI DESA BUNUTIN 2026
POSYANDU BALITA REMAJA DAN LANSIA BULAN SEPTEMBER 2026 DESA BUNUTIN
MUSYAWARAH DUSUN DI BANJAR DADIA PURI DESA BUNUTIN 2026
MUSYAWARAH DUSUN DI BANJAR DUKUH DESA BUNUTIN 2026
KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAH DESA BUNUTIN
Pura Langgar di Bali Jadi Tempat Ibadah Umat Islam dan Hindu
BANYU PINARUH ( SEHARI SETELAH HARI RAYA SARASWATI )
Tradisi Pelaksanaan Upacara Matiti Mamah Pura Penataran Agung Dalem Jawa ( Langgar )
KEGIATAN PELAKSANAAN HARI RAYA SARASWATI
Tirtha Beji Selati Diyakini Mampu Sembuhkan Berbagai Penyakit
Misteri Sarcophagus di Banjar Perayu Bunutin
POS PELAYANAN TERPADU ( POSYANDU ) DESA BUNUTIN
PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP IX DESA BUNUTIN
PELAKSANAAN UPACARA KARYA DI PURA BUKIT JATI DESA BUNUTIN
POSYANDU IBU HAMIL KE DESA BUNUTIN
PEMUNGUTAN SAMPAH PLASTIK DI SEKITAR BANJAR GULIANG KAWAN
PENETAPAN CALON PENERIMA BLT DANA DESA
KEGIATAN REHABILITASI JALAN USAHA TANI DI BANJAR BUNUTIN DESA BUNUTIN 2024