Bunutin, Kamis 06 Juni 2024
Pemerintah Desa Bunutin melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa/Lembaga Desa. Yang dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Bunutin Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa ini Masuk dalam APBDes Tahun Anggaran 2024 dan bersumber dari ADD (Alokasi Dana Desa) APBDes Anggaran Tahun 2024. Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa yaitu Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa, LPM
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa ini dibuka langsung oleh Bapak Camat Bangli (Sang Made Agus Dwipayana) dengan Materi Umum dan Bapak Camat Berharap dengan adaanya Kegiatan ini bisa meningkatkan kinerja Pemerintah Desa.
Bapak Kepala Bidang PMD Kabupaten Bangli dengan materi tentang Fungsi Tugas BPD dan Perangkat Desa.
Bapak Kepala Dinas PMD Kabupaten Bangli materi tentang Kebijakan Umum Kabupaten Bangli.
Ibu T.A (Tenaga Ahli) dengan Materi Stunting dan Catin (Calon Pengantin).
Materi Perencanaan Pembangunan Desa
1. Poin penting dalam Musdes Perencanaan.
2. Alur Penyusunan RKP Desa (Permendagri dan Permendes).
3. Pencermatan Pagu Indikatif Desa dan Penyelarasan Program.
4. Pencermatan dan Penyelarasan rencana kegiatan dan Pembiayaan Pembangunan Desa.
5. Cara Pencermatan Ulang RPJM Desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Camat Bangli (Sang Made Agus Dwipayana), Kepala Dinas PMD Kab.Bangli (Pak Agung Purnama), Kepala Bidang PMD Kab.Bangli (Pak Komang Agus Arimbawa), Ibu T.A Kab.Bangli (Ni Made Rai Nurati), Ketua BPD (Dewa S.Nyoman Juliartana) beserta Anggota BPD, Bapak Perbekel Desa Bunutin (I Ketut Librata Jaya), Bapak Kasi.Pemerintahan (Sang Made Suarjana) selaku PPKD Kegiatan ini, Ketua LPM Desa Bunutin (I Ketut Sarwada) beserta anggota LPM, Perangkat Desa dan Staf Desa Bunutin..