Bunutin, Rabu 25 Desember 2024
Pemerintah Desa Bunutin melaksanakan kegiatan Musyawarah BPD Penetapan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Kegiatan diawali dengan Penyampaian atau Kesanpesan oleh Bapak Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Dilanjutkan dengan Penyampaian dari Bapak Perbekel Desa Bunutin (I Ketut Libra Jaya) dan dilanjutkan dengan Pembacaan Rancangan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Bunutin Tahun Anggaran 2025 oleh Kaur.Perencanaan (Desak Ayu Kompiang Widasri).
Kegiatan Musdes BPD Penetapan APBDes T.A 2025 dihadiri oleh Bapak Ketua BPD Bunutin (Dewa S.Nyoman Juliartana) beserta Wakil BPD, Sekretaris dan Anggota. Bapak Perbekel Desa Bunutin (I Ketut Librata Jaya) beserta Sekretaris Desa Bunutin, Kasi. & Kaur., Kaur.Perencanaan (Desak Ayu Kompiang Widasri) selaku PPKD Kegiatan ini, dimonitor langsung oleh Babinsa Desa Bunutin (Peltu I Ketut Udayana), Bhabinkamtibmas Desa Bunutin (Bripka I Nengah Padmayasa).