Bunutin, Sabtu 31 Mei 2025
Pemerintah Desa Bunutin memulai pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Desa/Peraturan Desa (PERDES) Tahun Anggaran 2025 di masing-masing Banjar Dinas di Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Desa/Peraturan Desa (PERDES) Tahun Anggaran 2025 dimulai dari Banjar Dinas Bunutin dan Selati pada hari Sabtu 31 Mei 2025, Banjar Dinas Guliang Kawan pada hari Sabtu 7 Juni 2025, Banjar Dinas Dukuh pada hari Jumat 13 Juni 2025 dan yang terakhir di Banjar Dinas Dadia Puri pada hari Sabtu 14 Juni 2025.
Kegiatan Sosialisasi Perdes dihadiri oleh Bapak Ketua BPD Bunutin (Dewa S.Nyoman Juliartana), Bapak Perbekel Desa Bunutin (I Ketut Librata Jaya), Sekretaris Desa (I Ketur Pujayasa), KBD se-Desa Bunutin, Bendesa Adat Bunutin & Bendesa Adat Guliang Kawan dimonitor langsung oleh Bapak Babinsa Desa Bunutin (Serda I Komang Yetrawan), Bapak Bhabinkamtibmas Desa Bunutin (Bripka I Nengah Padmayasa).