Bunutin, Jumat 27 Mei 2025
Pemerintah Desa Bunutin memulai pelaksanakan kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa di Banjar Selati, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Kegiatan ini bersumber dari DDS (Dana Desa) APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tahun anggaran 2025. Dalam Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, sub bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, yaitu Kegiatan Pembangunan Jalan Rabat Beton Permukiman Daje Dauh di Banjar Selati Desa Bunutin, Bangli.
Kegiatan Pembangunan Jalan Rabat Beton Permukiman Daje Dauh di Banjar Selati memiliki Volume Panjang 225 Meter dan Lebar 3,75 Meter, Cara Pengadaannya dengan Swakelola, Pengerjaan diperkirakan selesai dalam waktu 21 Hari dari tanggal 27 Mei 2025 sampai dengan tanggal 09 Juni 2025, yang dikerjakan oleh 8 Pekerja/Tukang.