Bunutin, Selasa 27 Mei 2025
Pemerintah Desa Bunutin melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Indek Desa Tahun 2025. Musyawarah Desa dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Adapun agenda yang dibahan dalam Musyawarah Khusus (MusDessus) ini adalah nilai atau skor yang didapat pada Kuesioner Idek Desa Tahun 2025 yang di Paparkan oleh Pendamping Desa dan dari mana skor itu didapatkan.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Ketua BPD Bunutin (Dewa S.Nyoman Juliartana), beserta Wakil, Sekretaris dan Anggota BPD, Perbekel Bunutin (I Ketut Librata Jaya) beserta Perangkat Desa, Kaur.Perencanaan (Desak Ayu Kompiang Widasri) selaku PPKD, Staf Desa Bunutin, Ketua TP.PKK Desa Bunutin, Pendamping Lokal Desa (Linda Kristina), Bendesa Adat Bunutin dan Guliang Kawan, Ketua LPM (I Ketur Sarwada), Bapak PPL Desa Bunutin (I Wayan Sadia), Kader KPM (Desak Megawati) dimonitor langsung oleh Bapak Babinsa Desa Bunutin (Peltu I Ketut Udayana).