Bunutin, Kamis 20 Maret 2025
Pemerintah Desa Bunutin melaksanakan Kegiatan Musyawarah Pertanggungjawaban APBDes (Anggaran Pendapatan & Belanja Desa) Tahun Anggaran 2024 dan Penetapan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Desa Bunutin Tahun Anggaran 2025. Yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Musyawarah diawali dengan penyampain PERDES (Peraturan Desa) Nomor 1 Tahun 2025 oleh Bapak Perbeke Desa Bunutin (I Ketut Librata Jaya), dilanjutkan dengan Pemaparan Gambaran Umum Perencanaan dan Realisasi Tahun Anggaran 2024 oleh Sekretaris Desa Bunutin (I Ketut Pujayasa), dilanjutkan dengan Pemaparan Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Bunutin Tahun 2024 oleh Kaur.Keuangan (Ida I Dewa Gede Agung Astawa.
Dilanjutkan dengan Pemaparan Pandangan Resmi BPD oleh Bapak Ketua BPD Bunutin (Dewa S.Nyoman Juliartana), dan Menjawab Pandangan Resmi oleh masing-masing PPKD Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli. Kegiatan Musyawarah Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024 diakhiri dengan Penyepakatan Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Bunutin Tahun Anggaran 2024 oleh semua pihak dalam Musyawarah.
Musyawarah ini dihadiri oleh Ibu Tenaga Ahli Kab.Bangli (Ni Made Rai Nurati), Bapak Ketua BPD (Dewa S.Nyoman Juliartana) beserta Wakil, Sekretaris, dan Anggota BPD, Bapak Perbekel Desa Bunutin (I Ketut Librata Jaya) beserta Sekretaris Desa, Perangkat Desa dan Staf Desa Bunutin, Ketua TP.PKK Desa Bunutin (Ny. Wiwik Nurlaila Widiati Librata Jaya), Bapak Direktur BUMDes Panca Sedana Sari Desa Bunutin (I Wayan Mertana) beserta Anggota, Bapak PPL Desa Bunutin (I Wayan Sadia), dimonitor langsung oleh Bapak Babinsa Desa Bunutin (Peltu I Ketut Udayana), Bapak Bhabinkamtibmas Desa Bunutin (Bripka I Nengah Padmayasa).