Bunutin, 30 Agustus 2021 Badan Permusyaratan Desa melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) terkait terjadinya permasalahan kehilangan uang dan penyalah gunaan wewenang di BUMDES Panca Sedana Sari Desa Bunutin yang dilakukan oleh salah satu kariawan BUMDES Panca Sedana Sari Bunutin, hal tersebut sudah dilaporkan kepemerintahan Desa Bunutin selanjutnya ditindaklanjuti oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk di selenggarakannya Musyawarah Desa Khusus ( Musdessus) berlokasi di ruang pertemuan Kantor Desa Bunutin Bangli.
Hasil dari Musyawarah Desa tersebut diputuskan orang tersebut diberhentikan per-1 September 2021 dengan catatan melunasi kerugian BUMDES Panca Sedana Sari dengan menjadi piutang dan wajib dilunasi dengan meyertakan jaminan. kegiatan ini tetap menggunakan protokol kesehatan ketat dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
dalam kegiatan ini dihadiri oleh Bapak perbekel, Ketua dan Anggota BPD, Ketua dan Penasehat BUMDES, Prangkat Desa dan dimonitor oleh Bapak Babinsa, Bhabinkantibmas Desa Bunutin Bangli.