Bunutin, Selasa 30 Desember 2025
Pemerintahan Desa Bunutin melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan APBDES (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun 2026. Musyawarah dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Kegiatan Musyawarah BPD ini bersumber dari PBH (Penerimaan Bagi Hasil) APBDes Tahun Anggaran 2025. Dalam Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Sub Bidang Penyelenggaraan Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan yaitu Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RKP).
Musyawarah diawali dengan pembukaan/sambutan dari Bapak Ketua BPD selaku Pimpingan sidang dalam Musyawarah Desa ini, selanjutnya penyampaian APBDes Tahun 2026 dan oleh Bapak Perbekel Bunutin (I Ketut Librata Jaya), yang dilanjutkan oleh Kaur.Perencanaan (Desak Ayu Kompyang Widasri) selaku PPKD Kegiatan.
Setelah penyampaian APBDes Tahun 2026 dilanjutkan dengan Sesi Diskusi (tanya jawab) terkait APBDes Tahun 2026, dilanjutkan dengan Penetapan APBDes Tahun 2026 dan Nama Keluarga Penerima Manfaat dari Bantuan Langsung Tunai.
Musyawarah ini dihadiri oleh Bapak Ketua BPD (Dewa S.Nyoman Juliartana) beserta Anggota BPD, Bapak Perbekel Desa Bunutin (I Ketut Librata Jaya) beserta Sekretaris Desa, Perangkat Desa dan Staf Desa Bunutin, Bapak Direktur BUMDes Panca Sedana Sari (I Wayan Mertana), (Pendamping Lokal Desa) PLD (Linda Kristiana) dan dimonitor langsung oleh Bapak Babinsa Desa Bunutin (Serda I Komang Yetrawan), Bapak Bhabinkamtibmas Desa Bunutin (Bripka I Nengah Padmayasa).