Bunutin, Rabu 18 September 2024
Pemerintah Desa Bunutin melaksanakan kegiatan Rapat Rutin Perangkat Desa di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Kegiatan Rapat Rutin Perangkat Desa ini masuk dalam APBDes Tahun Anggaran 2024. Bidang Pelaksanaan Penyelenggaraan Desa, Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Siltap, Tunjangan dan Operasional Pemerintah Desa yaitu Kegiatan Operasional Pemerintah Desa.
Adapun agenda yang di bahas dalam rapat kali ini adalah Persiapan Musdes (Musyawarah Desa) Penetapan Perubahan RPJMDesa, Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) RKPDesa dan Mengevaluasi Kegiatan APBDes Tahun 2024.
Rapat dihadiri oleh Perbekel Bunutin (I Ketut Librata Jaya), SekDes Bunutin (I Ketut Pujayasa), Perangkat Desa (Kasi & Kaur), KBD se-Desa Bunutin, dan Staf Desa Bunutin, dimonitor langsung oleh Bapak Babinsa Desa Bunutin (Peltu I Ketut Udayana), Bapak Bhabinkamtibmas Desa Bunutin (Bripka I Nengah Padmayasa).