Bunutin, Hari Kamis 19 Agustus 2021, Pemerintah Desa Bunutin melaksanakan kegiatan Pemberian Penghargaan bagi Siswa Berprestasi dan Siswa Miskin Desa Bunutin. Kegiatan ini masuk dalam APBDes Tahun Angaran 2021 yang bersumber dari Dana Desa mengacu dalam peraturan Desa Bunutin Nomor : 2 Tahun 2021 tentang perubahan Kedua atas Peraturan Desa Bunutin Nomor : 1 Tahun 2021 tentang anggaran pendapatan dan belanja Desa tahun anggaran 2021, dan intruksi Presiden nomor : 5 tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara, maka Desa wajib memberikan penghargaan bagi siswa berprestasi tingkat sekolah dasar di Desa Bunutin yaitu SDN 1 Bunutin, SDN 2 Bunutin dan SDN 3 Bunutin.
Kegiatan pemberian penghargaan bagi siswa berprestasi dan siswa miskin bertempat di Balai Desa Bunutin yang terdiri dari siswa berprestasi sebanyak 54 siswa dan siswa miskin sebanyak 11 siswa, dalam pelaksanaan kegiatan ini Pemerintah Desa Bunutin tetap mematuhi Protokol Kesehatan ketat mengingat penyebaran Virus Covid-19 di Desa Bunutin masih belum berakhir.
Prebekel Bunutin ( I Ketut Librata Jaya, SE ) menghimbau kepada gardik dan siswa agar tetap semangat mengikuti pembelajaran secara daring dan meningkatan prestasi anak-anak didik, juga ditekankan terkait kegiatan Desa Bunutin di Tahun anggaran 2022 mengenai lomba-lomba dalam kegiatan Bulan Bahasa dan Bulan Bungkarno.
Dalam pelaksanaan kegiatan pemberian penghargaan bagi siswa berprestasi dan siswa miskin dihadiri oleh Bapak Perbekel Bunutin, Siswa Berprestasi, siswa miskin, Guru didik masing-masing sekolah, Kasi Pemerintahan dan di monitor oleh Bapak Babinsa, Bhabinkantibmas Desa Bunutin.