Bunutin, Rabu 08 Maret 2023.
Pemerintah Desa Bunutin melaksanakan kegiatan Penyuluhan/Sosialisasi terkait Pelunasan Pajak, Penghapus Sangsi Denda dan Suku Bunga Kepada Masyarakat Banjar Dadia Puri.
Acara ini di adakan di Balai Banjar Dinas Dadia Puri, Desa Bunutin Kec. Bangli, Kab.Bangli.
Sosialisasi perpajakan dilakukan untuk memberikan informasi yang baik dan benar sehingga wajib pajak akan memiliki pengetahuan tentang arti pentingnya membayar pajak dan pada akhirnya akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi.
Acara ini di laksanakan oleh Bapak Perbekel Desa Bunutin (I Ketut Librata Jaya) beserta Perangkat Desa, Bendesa Adat Desa Bunutin, dan dimonitor langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Bunutin (Bripka I Nengah Padmayasa).