Bunutin, Minggu 19 November 2023
Pemerintah Desa Bunutin melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) Bunutin Tahun 2023 di Banjar Bunutin Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Kegiatan Sosialisasi Perdes bersumber dari PBH (Penerimaan Bagi Hasil) Pajak Retribusi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Anggaran Tahun 2023. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Sub Bidang Penyelenggaraan Tata Praja Pemerintah, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan yaitu Penyusunan Kebijakan Desa (Sosialisasi Perdes).
Kegiatan Sosialisasi Perdes ini dihadiri oleh Bapak Perbekel Desa Bunutin (Bapak Ketut Librata Jaya), Sekdes Bunutin (Bapak Ketut Pujayasa), KBD Bunutin (Bapak Wayan Subagiawan), Kelian Adat Bunutin.